Penutupan Jalan Layang MBZ dilakukan untuk mendukung pengendalian transportasi yang bertujuan membatasi pergerakan arus lalu lintas keluar dan masuk Jabotabek dalam rangka meminimalisir penyebaran COVID-19.
Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara mengatakan saat ini masih mengumpulkan bukti sebanyak mungkin
Volume lalin yang meninggalkan Jakarta tersebut naik 32,2% jika dibandingkan lalin normal.